A. Latar Belakang
Kabupaten Nabire merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Papua yang
memiliki wilayah yang sangat potensial untuk Pengembangan Usaha
Peternakan seperti luas wilayah dan kapasitas tampung per unit ternak
yang sangat tinggi yang didukung oleh ketersediaan Hijauan pakan Ternak
serta memiliki Agroklimat yang menunjang seperti curah hujan yang merata
sepanjang tahun sehingga memungkinkan ketersediaan Hijauan Makanan
Ternak (HMT) yang sangat besar jumlahnya dan tersedia sepanjang tahun.
Disamping potensi Sumber Daya Alam tersebut juga jika dilihat dari
aspek letak wilayah dan aspek ekonomi/pasar maka Kabupaten Nabire berada
pada posisi yang strategis yakni sebagai pintu gerbang atau pelabuhan
masuk arus barang ke wilayah Kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan potensi tersebut maka Kabupaten Nabire telah ditetapkan
sebagai salah satu kawasan sentra Produksi Pembibitan Ternak sapi di
wilayah di Provinsi Papua. Namun potensi tersebut belum dapat
dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, karena berbagai kendala dan
permasalahan diantaranya adalah Usaha Peternakan yang ada sebagian besar
masih merupakan Usaha Peternakan Rakyat dengan jumlah kepemilikan
ternak dalam skala usaha yang terbatas/kecil, belum ada perusahaan atau
investor yang mengembangkan usaha peternakan sapi, jumlah populasi
ternak sapi yang masih kurang dan kebutuhan bibit ternak sapi masih di
datangkan dari luar wilayah Kabupaten Nabire dengan harga yang mahal dan
sulit dijangkau oleh daya beli petani/peternak. Padahal minat dari
petani/peternak untuk beternak sapi dan memiliki ternak sapi sendiri
cukup tinggi. Hal ini terlihat dari proposal peternakan bantuan bibit
dan modal usaha untuk usaha peternakan diantaranya ternak sapi potong,
kambing, ayam ras pedaging, itik/entog, ternak babi dan beberapa ternak
lainnya yang disampaikan ke Dinas Peternakan sangat banyak, dari tahun
ketahun yang terus meningkat sementara itu disisi lain kemampuan dana
yang ada dalam menjawab permohonan petani/peternak sangat terbatas.
Dalam menjawab kendala dan permasalahan yang dialami dan dihadapi
tersebut maka Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, telah melakukan
berbagai upaya dengan berbagai program kegiatan diantaranya adalah
program peningkatan Produksi Hasil Peternakan dengan kegiatan
pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pembibitan Peternakan Sapi Potong
dengan pendekatan Vilage Breeding Centre (VBC) Pusat Pembibitan Desa
pada kawasan yang potensial dikelola oleh kelompok tani/ternak. Program
kegiatan tersebut dapat lebih memberdayakan kelompok dan anggotanya
kearah yang lebih maju dan mandiri.
Namun mengingat bahwa pelaksanaan program kegiatan yang baik ini kalau
realisasi pelaksanaannya pada setiap tahunnya hanya untuk 1-2 kelompok
atau sangat terbatas jumlahnya, maka upaya untuk meningkatkan percepatan
pencapaian produksi dan skala usaha peternakan guna pemberdayaan
ekonomi masyarakat akan lambat dan sulit terwujud.
B. Gambaran Umum Dinas Peternakan Kabupaten Nabire
1. Dasar Hukum Dinas Peternakan.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2008 telah
diatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nabire.
Salah satunya adalah Dinas Peternakan Kabupaten Nabire , yang merupakan
Pemisahan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire yang
awalnya merupakan gabungan dari tiga Dinas/Kantor diantaranya Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Nabire, Dinas Peternakan
Kabupaten Nabire dan Kantor Penyuluhan Pertanian Kabupaten Nabire.
Peraturan Bupati Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yang berisikan
Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit
Pelaksana Teknis Dinas, Pengangkatan dalam Jabatan, Kelompok Jabatan
Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Dalam melaksanakan Tugas Desentralisasi di bidang Peternakan, maka Satker Dinas Peternakan Kabupaten Nabire melakukan fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang Peternakan.
b. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum.
c. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam lingkup tugasnya.
Dasar / Landasan Hukum :
1. Undang – Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang ketentuan pokok Peternakan dan kesehatan hewan.
3. Undang – Undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Keuangan Negara;
4. Undang – Undang No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang – Undang No. 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
7. Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Wajib dan Pilihan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Nabire;
12. Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tanggal 10
Desember 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan
Kabupaten Nabire.

Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tanggal 10
Desember 2009 telah diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yang berisikan Ketentuan Umum,
Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis
Dinas, Pengangkatan dalam Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata
Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi SKPD
a. Kepala Dinas
b. Sekretaris Dinas terdiri dari :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Program dan Pelaporan
3. Sub Bagian Keuangan
c. Bidang Penyebaran dan Pengembangan Peternakan, terdiri dari :
1. Seksi Identifikasi dan Penyiapan Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Peternakan
2. Seksi Redistribusi dan Penataan Ternak
d. Bidang Bina Usaha dan Pengolahan Hasil Peternakan, terdiri dari :
1. Seksi Permodalan dan Pelayanan Usaha
2. Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
e. Bidang Produksi, terdiri dari :
1. Seksi Teknik Reproduksi dan Perbibitan Ternak
2. Seksi Pakan
f. Bidang Kesehatan Hewan, terdiri dari :
1. Seksi Penyidikan dan Pencegahan Penyakit Hewan
2. Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pelayanan Kesehatan Hewan.
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas, terdiri dari :
1. UPTD Klinik Hewan
2. UPTD Pembibitan Ternak
Kelompok Jabatan Fungsional
2. Jumlah Pegawai
Jumlah pegawai pada Satker Dinas Peternakan Kabupaten Nabire adalah
48 (empat puluh delapan) orang. Sebaran pegawai berdasarkan tingkat
pendidikan dan jumlah per golongan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Data Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jumlah Per Golongan Tahun 2012

Grafik 1. Prosentase Jumlah Pegawai Dinas Peternakan menurut Tingkat Pendidikan dan Golongan Tahun 2012

3. Visi dan Misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire
Visi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yaitu “Terwujudnya Peningkatan
Penyediaan Pangan Hewani Asal Ternak (Daging dan Telur) Yang Berbasis
Sumber Daya Lokal di Kabupaten Nabire”.
Sedangkan Misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire adalah :
1. Peningkatan penyediaan pangan hewani asal ternak yang aman dan layak
2. Peningkatan produksi Peternakan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dengan di dukung partisipasi masyarakat.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua melalui usaha peternakan yang maju, tangguh dan mandiri.
4. Peningkatan penyediaaan prasarana dan sarana dibidang peternakan.
5. Peningkatan pemanfaatan inovasi dan teknologi tepat guna dibidang peternakan.
6. Peningkatan pendapatan peternak melalui pengembangan usahatani ternak yang berorientasi agribisnis.
7. Peningkatan pengamanan sumberdaya peternakan melalui pengawasan sarana produksi, budidaya dan pelayanan kesehatan hewan.
8. Peningkatan sumberdaya aparatur dan penguatan kelembagaan di bidang peternakan.
Berdasarkan visi dan misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire terdapat
keterkaitan dengan visi dan misi Kabupaten Nabire yaitu dalam point 2,
3, 4 dan yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat lokal dalam bidang usaha
Peternakan, peningkatan kesehatan masyarakat melalui konsumsi pangan
asal hewan yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
dari segi pemberdayaan ekonomi rakyat dalam usaha bidang Peternakan
serta penataan kelembagaan kearah yang lebih baik.
C. Kondisi Umum Peternakan
Pembangunan Peternakan di Kabupaten Nabire bertujuan terutama untuk
memenuhi kebutuhan daging dan telur, selain juga untuk meningkatkan
pendapatan dan taraf hidup serta untuk upaya perluasan lapangan kerja
dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Pembangunan Peternakan tersebut telah
ditempuh melaui 2 program yaitu : Program Pengembangan ternak Potong
(Sapi, Kambing/Domba, Babi) dan Program Pengembangan Ternak Unggas (Ayam
Buras, Itik dan Entog). Dimana semua jenis ternak tersebut
pengembangannya berbasis pada sumber daya lokal. Adapun perkembangan
populasi jenis ternak antara tahun 2010, 2011 dan angka sementara untuk
tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Tabel 2. Data Populasi Ternak di Kabupaten Nabire Tahun 2012

Dari jenis ternak yang ada maka jenis ternak yang dapat
berkembangbiak dengan baik dan mempunyai peranan penting dalam upaya
pemenuhan kebutuhan daging dan telur serta dalam rangka upaya
peningkatan pendapatan petani dan pemberdayaan ekonomi rakyat adalah
jenis ternak sapi, babi, ayam buras dan ayam Ras Pedaging. Jenis ternak
unggas baik ayam buras maupun ayam ras pedaging populasinya berfluktuasi
tergantung pasokan sarana produksinya yakni bibit dan pakan mengingat
komoditas tersebut masih didatangkan dari daerah luar terutama seperti
Surabaya dan Makassar. Sedangkan untuk jenis ternak lain meningkat dari
tahun ketahun karena adanya ketersediaan pakan ternak yang sangat
mendukung pengembangan ternak di Kabupaten Nabire yang dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya adanya jenis rumput varietas unggul dan
jenis-jenis leguminosa yang tumbuh subur di kawasan Kabupaten Nabire,
adanya curah hujan yang tinggi yang merata sepanjang tahun dan faktor
alam lainnya yang turut mendukung ketersediaan pakan ternak.